Visi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara adalah:

“Terwujudnya Sulawesi Utara Berdikari dalam Ekonomi, Berdaulat dalam Politik, dan Berkepribadian dalam Budaya melalui Pembangunan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian yang mandiri, Berdaya Saing, dan Sejahtera”.

Visi ini dirumuskan sebagai suatu harapan yang hendak dicapai untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam bidang ketenagakerjaan danketransmigrasian Provinsi Sulawesi Utara.

Berdasarkan Visi tersebut, telah ditetapkan Misi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang mengacu pada Misi RPJMD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016-2021 sebagai berikut:

1. Meningkatkan kompetensi, kemandirian dan produktivitas tenaga kerja yang mengacu pada Misi IV “Mewujudkan Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil, Mandiri dan Maju” RPJMD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016-2021;
2. Memperluas kesempatan kerja, meningkatkan pelayanan penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja yang mengacu pada Misi IV “Mewujudkan Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil, Mandiri dan Maju” RPJMD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016-2021;
3. Meningkatkan pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja yang mengacu pada Misi II “Memantapkan Pembangunan Sumberdaya Manusia Yang Berkepribadian Dan Berdaya Saing” RPJMD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016-2021;
4. Meningkatkan perlindungan dan pengawasan ketenagakerjaan yang mengacu pada Misi II “Memantapkan Pembangunan Sumberdaya Manusia Yang Berkepribadian Dan Berdaya Saing” RPJMD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016-2021;
5. Meningkatkan kualitas masyarakat dan permukiman transmigrasi yang mengacu pada Misi IV “Mewujudkan Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil, Mandiri dan Maju” RPJMD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016-2021.